Dumai,(Jejakriau.com )-Beredarnya surat persetujuan permohonan penambahaan D2 ke Musimas Group yang ditandatangani oleh Walikota Dumai H. Paisal melalui tandatangan elektronik menimbulkan tanda tanya dikalangan para pedagang.(Sabtu 13 Juni 2026)
Pasalnya, Surat persetujuan bernomor : 500.2.2/243/DISDAG yang mendisposisikan CV. HOWELL REGIONAL CENTRAL dan PT. PEMBANGUNAN DUMAI dengan PT. HARAPAN RAYA CEMERLANG sangat bertentangan denga SK PP No. 20 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Presiden RI melalui Sekertaris Negara dan Bidan Perundang-undangan dan Adminitrasi Hukum Tentang Perubahan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Mentri Sekertaris Negara “PRASETYO HADI” dan Bidang Perundang-undangan dan Adminitrasi Hukum “Lidya Silvana Djaman”.
Dalam hal ini, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang “Arnawadi” angkat bicara, Ini bom waktu dari Dinas Perdagangan dan BUMD untuk bapak H. Paisal selaku Walikota Dumai, jika tidak segera dilakukan Peninjauan ulang atau Pembatalan siap-siap ajalah, Bayangkan konsekkuensinya jika kita melawan matahari apa coba Konsekkuensinya.?.Ujarnya.
Rekomendasi Presiden RI melalui Sekertaris dan Bendahara Negara dalam SK PP No. 20 Tahun 2026 jelas ditujukan untuk Koperasi, jangan coba-coba diotak atik lagi, Konsekkuensinya bisa dianggap sebagai Penghianatan Konstitusi Negara loh, Heran dinas Perdagangan kok berani ya apa tidak membaca SK Perubahan dari Istana, Untung dalam surat Walikota bapak H. Paisal yang ditandatangani secara elektronik masih bersifat Persetujuan, Kalau bersifat Rekomendasi langsung baju orange bapak H. Paisal wak.Sambungnya
“Rekomendasi dari Presiden RI melalui usulan Koperasi Jasa Jaya Sejatera Pedagang sebelumnya kepada Bung Kasubdit PKN DJKN “Goklas Sirait”, Senior di Kementrian Keuangan jelas ditujukan kepada Koperasi JJSP, Tolonglah jangan bercanda, Kami berharap kepada Pemerintah baik Pusat ataupun tingkat Daerah untuk berdiri tegak lurus demi kepentingan masyarakat umum khususnya untuk para pedagan”.Pungkasnya mengakhiri.
“Sementara ketika di Konfirmasi Walikota H. Paisal melalui Ketua PKK Kota Dumai “Haja Leny” dengan Nomor WhatsApp +62 853-7606-XXXX, Bapak lagi kemedan, Pulang dari Medan kata bapak”. Ucapnya singkat.
( Red)






