Bagansiapiapi ,( Jejakriau.com )– Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Siti Zuhra, menegaskan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kantor kelurahan diberikan secara gratis dan tidak pernah dialihkan ke jasa warnet.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait dugaan pengalihan pelayanan administrasi SKTM ke luar kantor. Menurut Siti Zuhra, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun instruksi kepada pegawai untuk meminta warga mengetik dokumen administrasi di warnet dengan alasan kerusakan komputer.
“Kami tidak pernah mengarahkan warga membuat dokumen di luar. Jika persyaratan lengkap, berkas akan langsung diproses, diketik, dan diterbitkan oleh pihak kelurahan,” ujar Siti Zuhra, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, adanya berkas SKTM yang telah diketik dari luar kantor merupakan inisiatif sebagian warga sebelum datang ke kantor kelurahan. Selama dokumen memenuhi persyaratan, pihak kelurahan akan melakukan pemeriksaan dan menerbitkan surat sesuai prosedur.
Meski membantah adanya kebijakan pengalihan pelayanan, Siti Zuhra menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seorang warga berinisial R saat mengurus SKTM untuk keperluan pengobatan anaknya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan yang diterima belum sesuai harapan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.
Siti Zuhra menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Bagan Barat.
“Apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, saya siap melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif,” pungkasnya.
Sebelumnya, muncul keluhan dari seorang warga yang mengaku diarahkan untuk mengetik SKTM di luar kantor kelurahan. Klarifikasi dari Lurah Bagan Barat menjadi respons resmi pemerintah kelurahan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
( Red)






