Kontraktor Klarifikasi Proyek Pembangunan MAN 1 Rohil, Sebut Bangunan Telah Rampung dan Laik Fungsi

Rohil,jejakriau.com– Pihak kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi terkait perkembangan proyek pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Rokan Hilir, yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Menurut kontraktor, proyek tersebut telah rampung, telah melalui pemeriksaan teknis, dan saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Proyek yang berada di bawah Unit Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp3.079.441.000. Lokasi pembangunan berada di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Saat dikonfirmasi media pada Jumat, 31 Juli 2026, pihak kontraktor menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum yang diperbantukan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjukkan bahwa bangunan telah memenuhi aspek teknis.

Menurut kontraktor, isu yang sempat berkembang mengenai dugaan kemiringan bangunan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh tim teknis bersama PPK, informasi yang berkembang mengenai kemiringan bangunan tidak benar. Bangunan ini menggunakan pondasi bore pile dengan kedalaman sekitar 20 meter dan diameter 40 sentimeter, serta diperkuat dengan tulangan besi berdiameter 16 milimeter sebagai konstruksi pondasinya,” ujar pihak kontraktor.

Kontraktor juga menjelaskan bahwa kerusakan yang sebelumnya terjadi pada bagian selasar telah diperbaiki. Dengan selesainya pekerjaan perbaikan tersebut, bangunan dinilai telah memenuhi persyaratan kelayakan fungsi dan hingga kini telah digunakan oleh pihak madrasah untuk mendukung proses belajar mengajar.

Selain itu, kontraktor menyampaikan bahwa masa pemeliharaan proyek telah berakhir pada 8 Juni 2026. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan MAN 1 Rokan Hilir telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Meski demikian, penetapan status akhir hasil pekerjaan maupun aspek administrasi proyek tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang, termasuk Kementerian Agama melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak Kementerian Agama maupun instansi terkait guna melengkapi informasi sehingga pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik. (Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *