Terkait Perkara Impor Gula Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi

Jakarta,”jejakriau.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa 24 Oktober 2023, memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kemudian, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

selanjutnya, PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Oktober 2023.

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *