BANGKO,(Jejakriau.com)— Polsek Bangko tengah mendalami dugaan praktik penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian distribusi pupuk bagi para petani setempat.
Panit Reskrim Polsek Bangko, Ipda Julu P. Simamora, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat enam Usaha Dagang (UD) atau kios tani yang masuk dalam pemantauan. Enam kios tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni:
Kecamatan Bangko: UD Maju Bersama (Bagan Jawa Pesisir), UD Sahabat (Labuhan Tangga Besar), dan UD Keluarga Tani (Bagan Punak).
Kecamatan Pekaitan: UD Zidane (Suak Air Hitam), UD Azka Pratama (Pedamaran), dan UD Panca Tani (Karyo Mulyo Sari).
“Ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan pupuk bersubsidi. Di antaranya petani tidak menerima alokasi pupuk sesuai kebutuhan, barang dijual keluar dari wilayah peruntukan, serta dipatok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Ipda Julu P. Simamora, Selasa (20/10/2026).
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar aturan dan merugikan para petani dalam skema distribusi pupuk bersubsidi ini.
( Red )
