Pekan Baru, (Jejakriau.com)–Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali mengemuka sebagai isu strategis nasional. Tokoh masyarakat sekaligus purnawirawan TNI Angkatan Laut, Said Amir Hamzah, menegaskan bahwa wacana pemekaran ini tidak boleh direduksi sekadar kepentingan administratif atau sentimen kewilayahan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan negara di kawasan perbatasan.
Wilayah yang diusulkan mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir. Kawasan ini dinilai memiliki karakter geopolitik dan ekonomi maritim yang unik karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran internasional paling strategis di dunia.
Efisiensi Rentang Kendali: Luasnya geografis Provinsi Riau selama ini membuat konsentrasi pembangunan dan pusat keputusan di Pekanbaru menghadapi tantangan rentang kendali yang cukup jauh terhadap kawasan pesisir.
Poros Ekonomi Maritim: Riau Pesisir diarahkan menjadi pusat pertumbuhan baru berbasis industri, pelabuhan internasional, logistik, perikanan, energi, dan pariwisata bahari yang tidak hanya bergantung pada APBD.
Pertahanan dan Keamanan Negara: Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, aspek pertahanan menjadi pertimbangan penting. Kehadiran provinsi baru dapat mempercepat koordinasi dalam mengantisipasi ancaman lintas negara, penyelundupan, hingga dinamika geopolitik di perbatasan Malaysia dan Singapura.
Bukan Gerakan Memisahkan Diri: Inisiatif ini murni bertujuan mendekatkan pelayanan publik, menekan ketimpangan ekonomi, serta memperkuat kehadiran Indonesia dari kawasan terluar dan terdepan.
“Pertanyaan yang jauh lebih strategis bukan lagi perlukah Riau Pesisir, melainkan seberapa lama Indonesia mampu membiarkan wilayah strategisnya berkembang tanpa rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat, kuat, dan efektif,” tegas Said Amir Hamzah.
Dengan potensi besar yang dimiliki masing-masing daerah—seperti Dumai sebagai simpul industri, Bengkalis sebagai beranda perbatasan, Siak dengan sejarah dan ekonominya, serta Meranti dan Rokan Hilir sebagai kawasan pesisir strategis—pembentukan Riau Pesisir diharapkan segera mendapat ruang kajian serius dari pemerintah pusat, DPR, DPD, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : Abdul Karim






