Rohil (jejak riau. com) – Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 1 Rokan Hilir yang dibangun pada tahun Anggaran 2025 dengan biaya Rp3.079.441.000,00 di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, kini menyita perhatian dan menuai sorotan publik. Pasalnya, ditemukan retakan pada pondasi serta dugaan kemiringan bangunan, Selasa (7/7/2026).
Gedung berdesain modern bernuansa hijau dan keemasan ini tampak gagah jika dilihat dari depan. Namun, pengamatan di sisi samping dan belakang menunjukkan indikasi kemiringan, serta ditemukan retakan memanjang cukup lebar pada lantai selasar beton.
Pembangunan gedung dua lantai ini merupakan proyek prioritas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, mengacu pada purwarupa standar SBSN Madrasah, serta telah melibatkan jasa konsultan pengawasan untuk menjamin kualitas pelaksanaan sesuai ketentuan pengadaan negara.
Kepala Madrasah MAN 1 Rokan Hilir Hj. Maspura, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (1/6/2026), menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya bangunan yang telah lama ditunggu-tunggu tersebut. Namun terkait kondisi bangunan yang menjadi sorotan, ia memberikan penjelasan tersendiri.
”Kami selaku pihak penerima bantuan tentunya sangat bangga atas bangunan yang sudah lama kami tunggu-tunggu akhirnya terealisasikan. Namun terkait miringnya bangunan dan timbul retakan pada sisi pondasinya, hal ini sudah kami tanyakan. Itu hanya pada bagian selasarnya saja dan tidak berpengaruh pada bangunan besar,” ungkapnya.
Sementara itu, di waktu terpisah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (7/7/2026). Melalui Humas Kemenag Rokan Hilir, Karolus, menjelaskan lingkup tanggung jawab pihaknya terkait pembangunan gedung tersebut.
”Pihak kami hanya bertindak mendampingi saat proses serah terima gedung RKB MAN 1 Rokan Hilir tersebut, yang dilaksanakan tepat sebelum masa penerimaan peserta didik baru. Terkait pelaksanaan pembangunannya, proyek ini merupakan inisiatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Riau,” ujar Karolus.
Ia juga menegaskan keterbukaan informasi terkait permasalahan ini. “Pihak kami tidak pernah menutup-nutupi informasi mengenai hal ini. Kami berharap permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami menantikan langkah selanjutnya terkait perbaikan maupun penanganan yang diperlukan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pelaksana pembangunan terkait penyebab kemiringan dan retakan pada selasar. Awak media terus berupaya konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan penjelasan menyeluruh serta kejelasan soal tanggung jawab dan langkah selanjutnya terkait gedung RKB MAN 1 Rokan Hilir.
Untuk itu, memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi kepada pihak yang terkait dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi Sesuai dengan UU PERS no 40 tahun 1999 dan tetap menjunjung tinggi etika dan etiket jurnalistik. (Tim).






