Rohil(jejakriau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hilir membentuk 4 Panitia Khusus atau Pansus untuk membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah atau ranperda yang diusulkan oleh pemerintah.
Pembentukan pansus itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Maston dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan berdasarkan keputusan DPRD Rohil nomor 5 tahun 2025 tentang pembentukan pansus DPRD Rohil untuk membahas 4 ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun anggaran 2025, Dalam Rapat Paripurna tersebut juga sekaligus Memantapkan pembentukan pansus DPRD Rohil untuk pembahasan 4 ranperda yang masuk dalam propemperda tahun 2025 dengan susuan keanggotaan dan ranperda yang akan dibahas oleh masing-masing pansus.
Adapun Tugas pansus DPRD Rohil yang akan dibentuk yaitu menangani permasalahan dan persoalan yang memerlukan penelitian dan penyelesaian secara khusus. Membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah rancangan peraturan DPRD dan rancangan keputusan DPRD. Melaporkan hasil rapat pansus kepada pimpinan DPRD dalam forum badan musyawarah dan rapat paripurna. Masa kerja pansus selama 3 bulan.
Pansus dalam melaksanakan tugasnya dibantu staf sekretariat dprd dan tim ahli dari kelompok pakar. Berikut nama nama anggota pansus serta ranperda yang akan di bahas :
Pansus A
Membahas ranperda tentang penyertaan modal pada perusahaan perseroan bank perkreditan rakyat Rohil, dengan anggota pansus diantaranya anggota DPRD Rohul M Hotib, Raja Hot, Julianto, Devi Paranita, Darwis Rinto, Sudirman, Syahrin Usman, Rahmat Iman Cahyadi, Amansyah.
Pansus B
Membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, dengan anggota pansus yakni anggota dprd Darwis Syam, Adil Makmur, Sugianto, Fatli, Nur Charis Putra, Bahagia Rambe, Syamsudin, Muhammad Syahpadri, Reza Pahlevi Siregar, Hamzah, Sutiyo Pramono.
Pansus C
Membahas Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat, dengan anggota pansus yakni anggota DPRD Cindy Rahmadani, Aswin, Purnomo, Destari Wulandini, Sumini, Zahrul Syaufi, Harkoni, Fajrul Hidayat Lubis, Andri Yusuf Silalahi, Zainal Abidin, Nazarudin.
Pansus D
Membahas Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ijaskori, Indra Syaputra, Jhoni Simanjuntak, Muhariza, Jasrul Ilham, Really Anugrah Harahap, Edison, Udin Sipahutar, Lambok Parluhutan, Iwan Sunaria.
Tahapan selanjutnya 4 ranperda ini akan dibahas secara intensif baik secara internal DPRD melalui pansus maupun bersama dengan Pemda atau perangkat daerah terkait di Rohil.
diharapkan proses pembahasannya berjalan dengan baik dan lancar.