DPRD Rokan Hilir Terima 4 Ranperda Usulan Pemerintah

Rohil(jejakriau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Kabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rohil. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Rohil pada Senin sore (10/02/25).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dihadiri Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi serta Kepala OPD.

Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso mengatakan Berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rohil nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024, hal penyampaian usulan Propemperda tahun 2025 antara lain ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Rohil tahun 2024-2045, ranperda tentang penyertaan modal pada perusahan perseroan bank perkreditan rakyat Rokan hilir, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah DKPP.

Ditambahkan Wakil Ketua Imam Adapun empat ranperda yang diajukan merupakan ranperda yang dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang telah disepakati bersama Antara DPRD bersama pemerintah daerah rohil.

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan pemerintah Kabupaten Rokan hilir telah mengajukan empat ranperda kepada DPRD Rohil untuk seterusnya dibahas secara bersama sama hingga nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Adapun 4 ranperda yang diusulkan itu kata wakil yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Rohil tahun 2025 -2045,

ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil perseroda, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat serta ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *