Rapat Paripurna Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Rohil terkait Ranperda APBD 2025

Rohil(jejakriau.com) – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong sampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD Rohil, Kamis (16/01/2025) malam di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

 

Rapat di pimpin langsung Ketua DRPD, Ilhami dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua I DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 24 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.

 

Bupati Rohil Afrizal mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.

 

Bupati mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Rohil tahun 2025 bertujuan untuk memberikan masukan dan saran agar pemerintah dapat memformulasikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku sehingga rancangan APBD Tahun 2025 dapat lebih transparan dan akuntabel serta mempunyai fungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, aplikasi, distribusi dan stabilitasi yang bertujuan untuk membangun kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik kedepannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *