Melalui Rapat Paripurna DPRD, Wabup Rohil Sampaikan Rancang KUA-PPAS Anggaran Tahun 2025

Rohil(jejakriau.com) – Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Senin (26/8/2024) sore di Aula Sidang Utama DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil Provinsi Riau.

Ketua DPRD Rohil, Maston yang membuka sekaligus memimpin rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan agenda rapat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil Tahun 2025 oleh Bupati Rohil dihadiri Wakil Bupati Rohil, 27 anggota DPRD, Sekda, Sekwan, serta para Kepala OPD dan rapat dinyatakan kuorum.

“Terima kasih disampaikan kepada saudara Wakil Bupati serta kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan Rapat Paripurna pada hari ini. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 27 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rohil Nomor 1 Tahun 2019 kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” kata Maston.

Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2025 mempedomani hasil capaian Pembangunan Daerah pada tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.

“Isu strategis yang dimaksud diantaranya peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, ketahanan pangan daerah, daya beli masyarakat, industri dan perdagangan, perikanan, infrastruktur perumahan dan pemukiman serta peningkatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik untuk meningkatkan investasi,” kata Sulaiman.

Penyusunan arah kebijakan ekonomi di tahun 2025 dijelaskan Sulaiman perlunya sinergitas antara kebijakan pusat, Provinsi Riau dan daerah. Adapun kebijakan ekonomi pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun 2025 dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan Sektor Keunggulan Daerah, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Daya Saing yang Kompetitif dan Ramah Lingkungan”. (MAD)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *