DKPP Rohil Gelar Sosialisasi Registrasi PSAT-PDUK

BAGANSIAPIAPI (jejakriau.com) — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) gelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rohil, di Bagansiapiapi, Senin (20/5/2024).

Kegiatan itu melibatkan pelaku usaha kecil yang berkutat pada produksi pangan dan tumbuhan. Plt Kepala DKPP Rohil Aldi SIP menyebutkan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang utama.

“Salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya pangan dari jenis yang berbahaya bagi kesehatan manusia seperti penggunaan pestisida yang berlebihan, penggunaan boraks, formalin, rhodamin serta bahan berbahaya lainnya yang merusak kesehatan,” kata Aldi.

Karena itu penyelenggaraan keamanan pangan dilakukan pemerintah dengan menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan.

Pemerintah juga terangnya, menetapkan standar keamanan pangan dan mutu pangan. Selain itu setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan juga wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan.

Menurut Aldi, jenis perizinan untuk pangan segar yang beredar mencakup izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL), izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) serta Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dengan sistem online single submission (OSS).

Ditambahkannya perlakuan istimewa diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Kemudahan tersebut berupa pemberian izin di awal dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan.

Hadir UPT Pengawasan Keamanan Pangan Provinsi Riau Dedi Hasmono MSi, narasumber Yenni M Mahyudin SP, Pengawas Mutu Hasil Pertanian UPT Pengawasan Kemanan Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau, Abu Bakar ST. (Wil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *