Kepala Dinas Pendidikan Rohil Jadi Tersangka!

Rohil(jejakriau.com) – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan publik, Kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, masih aktif berinisial AA, akhirnya terbongkar. Seperti kata pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil telah menetapkan AA sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri 4 Panipahan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025), Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, didampingi jajaran pejabat terkait, membeberkan fakta-fakta mencengangkan di hadapan awak media. Penyidik menemukan penggelembungan anggaran pembelian material, laporan pertanggungjawaban yang janggal, hingga mutu bangunan yang jauh dari standar! Akibatnya? Negara mengalami kerugian fantastis senilai Rp 1,1 miliar lebih.

Modus Korupsi dan Penahanan Tersangka

Tak tanggung-tanggung, AA diduga menggunakan metode swakelola untuk menyusun proyek ini, menunjuk SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, justru proyek ini menjadi ladang penyimpangan! Atas perbuatannya, AA resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

“Kami berkomitmen menindak segala bentuk korupsi demi menjaga integritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kajari Rohil, menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini.

Ke Mana Uang Rakyat?

Sumber dana proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan total anggaran mencapai Rp 4,3 miliar untuk delapan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi. Namun, justru ditemukan berbagai pelanggaran hukum yang berakibat fatal terhadap keuangan negara.

Dengan berbagai fakta yang telah terungkap, publik pun menantikan langkah Kejari Rohil untuk menelusuri lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan, dan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya untuk mencerdaskan bangsa, bukan memperkaya segelintir oknum. (Zai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *