Bawaslu Rohil Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025 oleh KPU

Bagansiapiapi(jejak riau.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir turut serta dalam pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran dalam penyusunan daftar pemilih, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

 

Dalam proses pemutakhiran ini, KPU Rokan Hilir melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki data kependudukan, seperti BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hilir. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama terkait masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih.

 

Hari ini, Rabu (11/06/2025), KPU Rokan Hilir bersama Pimpinan Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah, yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Bagansiapiapi. KPU menanyakan bagaimana data masyarakat yang meninggal dunia diperoleh dan bukti apa yang digunakan untuk memastikan status kependudukan seseorang. Kepala BPJS Kesehatan, Yasuruna, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki data yang diperoleh dari sistem yang terkoneksi dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

Selain itu, KPU dan Bawaslu Rohil juga menyambangi BPS Rokan Hilir untuk menanyakan hal yang sama. Kepala BPS, Gunadi, menyebutkan bahwa meski pihaknya memiliki data jumlah penduduk dari berbagai sensus, seperti sensus ekonomi, sensus penduduk, dan sensus pertanian, mereka tidak memiliki sensus khusus yang mencatat penduduk yang telah meninggal dunia. Ia juga menjelaskan bahwa rendahnya pelaporan akta kematian oleh masyarakat ke Dinas Catatan Sipil menjadi salah satu kendala dalam memastikan data penduduk yang telah meninggal.

 

Sebagai pemegang data kependudukan, BPS Rokan Hilir menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan KPU dan Bawaslu guna memastikan validitas daftar pemilih, serta berkoordinasi dengan BPS Provinsi Riau untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih sehingga dapat digunakan dengan lebih akurat dalam tahapan pemilu mendatang. (Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *