Diduga Dipotong Koperasi, Disdikbud Rohil Tahan Penyaluran Gaji ke-13 Guru

ROHIL,( Jejakriau.com )– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat merespons keluhan guru terkait dugaan pemotongan Gaji ke-13 oleh Koperasi Karya Cipta Guna. Disdikbud resmi membuka posko pengaduan dan berjanji menyalurkan sisa dana langsung ke rekening pribadi masing-masing guru.

Kepala Disdikbud Kabupaten Rokan Hilir, H. Muhammad Nur Hidayat, S.H., M.H., melalui Bendahara membenarkan bahwa pemotongan awal dilakukan berdasarkan rekapitulasi data pinjaman yang diajukan pengurus koperasi. Namun, pihak dinas menegaskan tidak mengetahui rincian akad utang-piutang antara guru dan pihak koperasi secara menyeluruh.

“Kami di dinas sama sekali tidak mengetahui secara rinci terkait permasalahan utang-piutang masing-masing pegawai. Kami melakukan pemotongan berdasarkan daftar rekapitulasi yang diserahkan pengurus koperasi,” kata Andri, Senin (27/7/2026).

Menindaklanjuti ketidaksesuaian laporan di lapangan, Disdikbud Rohil memutuskan untuk menahan proses pemotongan yang bermasalah. Pihak dinas kini fokus memverifikasi seluruh laporan keberatan yang masuk dari para guru.

“Saat ini kami sedang merapikan semua laporan. Begitu semua
laporan selesai kami terima dan verifikasi, dinas akan segera mentransfer dana tersebut langsung ke rekening guru masing-masing,” tegas Andri.

Disdikbud Rohil juga mengimbau pihak Koperasi Karya Cipta Guna agar tetap bertindak profesional dan mematuhi kesepakatan awal sesuai kontrak perjanjian pinjaman yang dibuat bersama para guru.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *