Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Yuahuan Didesak Ditutup Warga

Bagansiapiapi,( Jejakriau.com )– Keresahan warga terhadap dugaan praktik maksiat dan prostitusi di Hotel Yuahuan, Jalan Pahlawan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, semakin memuncak. Masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil bersama aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas terhadap hotel tersebut.

Hotel yang berada di samping Bengkel Hutabarat itu diduga kerap menjadi tempat keluar masuk pasangan yang bukan suami istri. Bahkan, warga menduga lokasi tersebut telah menjadi tempat praktik prostitusi daring (online) yang berlangsung cukup lama.

Salah seorang warga berinisial AF yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sudah lama memperhatikan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Menurutnya, kondisi itu sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

“Kami sudah sangat resah. Hampir setiap hari, terutama pada malam hari, terlihat pasangan yang bukan muhrim keluar masuk hotel dengan bebas. Kami menduga kuat ada aktivitas yang melanggar norma agama dan sosial di dalamnya,” ungkap AF kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

AF mengatakan keresahan warga bukan tanpa alasan. Lingkungan sekitar hotel merupakan kawasan yang dihuni masyarakat dan keluarga yang menginginkan suasana aman serta kondusif.

“Kami tidak ingin lingkungan kami dicap negatif. Jika memang ada pelanggaran, kami berharap pemerintah dan aparat segera bertindak sebelum situasi semakin tidak terkendali,” tambahnya.

Menurut warga, berbagai keluhan dan teguran yang pernah disampaikan sejauh ini belum membuahkan hasil. Aktivitas yang dianggap meresahkan tersebut masih terus berlangsung sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Warga pun meminta Satpol PP Rohil sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak tinggal diam. Mereka berharap adanya langkah konkret berupa sidak, pemeriksaan izin operasional, hingga penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta Satpol PP dan pihak kepolisian segera turun ke lapangan. Jangan sampai keresahan masyarakat terus berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di tengah warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir yang telah dikonfirmasi awak media pada Selasa (2/6/2026) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sebagai institusi yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Satpol PP diharapkan dapat merespons cepat laporan yang berkembang di tengah warga.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Bagansiapiapi.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak manajemen Hotel Yuahuan maupun pihak terkait lainnya.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *