Polsek Bangko Gerebek Ruko yang Diduga Arena Perjudian

Bangko(rajaonlinenews.com) – Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di wilayah hukum Polsek Bangko, Jumat (15/03/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas gelanggang permainan (gelper) di beberapa lokasi.

 

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy H. Turnip SH.MH, bersama Panit 1 Opsnal, tim melakukan penyisiran di titik-titik yang dilaporkan, termasuk di Gang Jeruk, Jalan Perniagaan, Gang Bengkel, Gang Sumatra (belakang Hotel Horison), Gang Sumatra Ujung, dan Jalan Manggis. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.

 

“Pemeriksaan juga kami lakukan di tempat hiburan malam, seperti Karaoke KTV di Jalan Bintang dan Karaoke See You di Jalan Utama,” jelas Iptu Irwandy. “Kami memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar aturan, terutama selama bulan suci Ramadhan.”

 

Selain itu, tim Unit Reskrim Polsek Bangko juga melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya aktivitas perjudian selama Ramadhan. Langkah ini sejalan dengan himbauan Bupati Rokan Hilir untuk menutup sementara tempat hiburan selama bulan suci, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang beribadah.

 

Polsek Bangko berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan mendukung masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusuk. (Rilis Polsek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *