Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Rohil  Terkait Ranperda APBD tahun 2025

Rohil(jejakriau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2025, kamis (16/01/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Imam Suroso dan Wakil Ketua Basiran Nur Effendi serta dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan DPRD Sarman Syahroni, ketua fraksi dan komisi bersama anggota serta kepala OPD.

Ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Rohil telah menyampaikan nota keuangan ranperda tentang APBD Rohil tahun 2025, adapun rancangan anggaran yang diajukan sebagai berikut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.328.552.580.335, dan belanja daerah sebesar Rp 2.375.877.149.812.

Sesuai dengan pasal 15 peraturan DPRD Rohil nomor 01 tahun 2024 tentang tata tertib, tingkat pembicaraan selanjutnya yakni mendengarkan fraksi fraksi menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan.

Sebanyak 8 fraksi fraksi di DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda APBD Rohil tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *