DPRD Rohil Gelar RDP Bersama Forum PPPK Bahas Tujuh Persoalan Krusial

Bagansiapiapi(jejakriau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melalui Komisi A dan Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum DPD Persatuan PPPK Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (22/7/2025), di Ruang Bamus DPRD Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi.

Pertemuan tersebut membahas tujuh poin utama terkait pengangkatan dan penempatan tenaga PPPK yang dinilai masih menyisakan banyak kendala. Di antaranya:

– Kejelasan SK PPPK Tahap I yang belum diserahkan, agar dapat segera diinput ke sistem untuk mendapatkan hak tunjangan sesuai gaji ASN.
– Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II yang diharapkan tidak ditunda, guna menghindari dampak pembatalan kelulusan akibat belum terisi DRH.
– Pengangkatan peserta tanpa formasi agar dapat menjadi PPPK paruh waktu sesuai pengalaman kerja.
– Relokasi PPPK yang belum tuntas, diminta segera diselesaikan atau diperpanjang penugasannya.
– Ketimpangan guru PAI bersertifikasi PPG, mendorong pemerintah daerah mengusulkan program PPG untuk guru di bawah Kemendikbud.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston, didampingi Ketua Komisi D Purnomo S.Ag dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Forum PPPK diwakili tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Maston menyampaikan, DPRD berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Forum PPPK bersama BKP SDM dalam RDP lanjutan. “Administrasi akan menjadi bukti untuk ditindaklanjuti secara resmi,” ujarnya.

Ketua Forum DPD PPPK Rohil, Al Faizan, S.Pd., memberikan apresiasi atas respons positif DPRD. Ia berharap tujuh poin yang disampaikan dapat segera diteruskan ke Bupati untuk ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan DPRD terhadap perjuangan para tenaga honorer dan PPPK. Semoga aspirasi ini menjadi jembatan menuju solusi yang adil dan berkeadilan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *