Rohil(jejakriau.com) – Bupati Rokan Hilir kukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat Kepenghuluan dan Kelurahan di Kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya dan Kecamatan Simpang Kanan, pada Senin (12/02/2023).
Adapun jumlah Tenaga Satlinmas yang dikukuhkan di Aula Pertemuan Hotel di Bagan Batu tersebut sebanyak 972 orang.
“Inilah yang terakhir untuk kita kukuhkan. Kemarin kita telah mengukuhkan Satlinmas untuk 7 (tujuh) Kecamatan,” kata Bupati Rokan Hilir.
Pada hari sebelumnya, juga telah dilakukan pengukuhan Satlinmas untuk 7 (tujuh) Kecamatan, diantaranya Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun, kendala dalam hal alokasi dana perjalanan dari Pasir Limau Kapas menuju Bagansiapiapi, dimana dana sebesar Rp. 200 ribu dianggap masih belum mencukupi.
Ada kekhawatiran untuk menambahnya, mengingat potensi temuan. Oleh karena itu, penyaluran dana tetap disesuaikan dengan jumlah yang telah ditentukan.
Bupati mengungkapkan, perhatian utama saat ini adalah pengawasan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah seluruhnya 1.686 TPS di seluruh daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Rencana awal, untuk dianggarkan adalah seluruh perlengkapan Satlinmas, namun akibat keterbatasan anggaran dan waktu yang sangat mendesak, disarankan untuk menggunakan perlengkapan lama.
“Kalau bisa pakailah dulu baju hitam dan putih biar seragam,” ujarnya.
Memasuki masa tenang jelang pemilihan, Bupati juga menyampaikan kegelisahannya karena belum seluruhnya anggota Linmas dilantik.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab yang harus segera ditunaikan, Agar tingkat partisipasi Pemilih menjadi fokus, dengan harapan tahun ini dapat meningkatkan menjadi 99.9 persen, jauh di dibawah tingkat partisipasi Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 65 persen.
Penyelenggaraan Satlinmas yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai induk menurutnya sudah baik. Agar koordinasi dalam pelaporan dapat dilakukan secara efisien dari tingkat Kepenghuluan hingga Kecamatan.
Setiap Petugas Linmas ditugaskan untuk membuat laporan hasil perhitungan suara mulai dari tingkat DPRD hingga DPR RI dengan tujuan memastikan data yang akurat dan terpercaya.
Selama ini Polisi mempunyai data Rekapitulasi perhitungan Suara, Bawaslu juga mempunyai data.
“Untuk itulah dengan adanya Linmas di setiap TPS berharap pemerintah juga mempunyai data, jika terjadi sengketa dalam Pemilu, data tersebut bisa digunakan sebagai pembanding dengan data lembaga lain,” kata Afrizal.
Pentingnya peran Linmas dalam mengamankan TPS dan mencegah terjadinya gangguan selama proses pemungutan suara. Bupati menekankan untuk menugaskan 1 orang petugas Linmas untuk setiap TPS, dalam upaya mengoptimalkan pengawasan.
Selain bertugas melakukan pengawasan, Linmas juga bertugas untuk mensosialisasikan pentingnya partisipasi dalam milih, bahkan bila dipandang perlu dengan mendatangi rumah warga, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pemilihan.
Sementara keberadaan TPS di wilayah Dumai, yang merupakan bagian dari masyarakat Rokan Hilir, tetap harus menjadi perhatian utama.
Bupati juga menyayangkan munculnya informasi palsu yang beredar menjelang pemilu, untuk itu Bupati mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat banyak akun palsu yang menyebarkan informasi yang tidak benar. (Rilis)