Rohil(jejakriau.com) – DPRD Kabupaten Rokan Hilir, melalui Komisi D, telah menggelar rapat dengan agenda mendengarkan pendapat terkait penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama tahun 2025, pada Selasa (11/3/2025) di ruang Kantor DPRD Rohil.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komis D DPRD Rohil Purnomo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Rohil Acil, Kadis Kesehatan Rohil Afrida, Dinas Kesehatan, serta Puluhan para P3K yang lulus tahap pertama tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD Rohil, Purnomo, menyatakan kesiapan untuk mengakomodir usulan dari para P3K yang lulus tahap pertama tahun 2024. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada bulan Maret 2025, namun ada penundaan yang disebabkan oleh surat edaran dari Kemenpan RB. Oleh karena itu, para P3K berharap agar pelantikan dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada bulan Maret 2025 atau paling lambat bulan Juni 2025.
“Diskusi ini juga mengungkapkan bahwa banyak dari para P3K yang lulus tahun 2004 telah mengabdi selama lebih dari 10 hingga 15 tahun, dengan rata-rata usia di atas 30 tahun, bahkan ada yang mencapai 50 tahun,” jelasnya.
Purnomo juga berharap agar Menpan RB dapat melantik mereka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jumlah P3K yang lulus tahun 2004 di Kabupaten Rokan Hilir cukup banyak, mencapai 1.158 orang. Oleh karena itu, harapan besar disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mengangkat dan melantik mereka sesuai dengan janji awal pada bulan Maret 2025 ini.
Sementara itu, Ketua DPD Persatuan PPPK Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Alfaizan, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Rokan Hilir, khususnya Komisi B, yang telah memberikan dukungan dan memperjuangkan suara para P3K yang lulus tahap pertama tahun 2024.
“Komisi D Rohil telah mengatakan kepada pihak BKP SDM Rohil terkait perjuangan-perjuangan untuk menjemput ke pusat terkait usulan-usulan yang diberikan mereka,” tambahnya.